Arminareka Perdana adalah Perusahaan Jasa Travel Paket Umroh dan Haji Plus dengan jam terbang lebih dari 30 tahun sejak 9 Februari 1990 yang terbukti memberangkatkan jamaah lebih dari separuhnya melalui program solusi* dan membuat para jamaah sejahtera. Resmi terdaftar di AMPHURI dan Kementerian Agama RI (cek disini). Penghargaan dan prestasi yang didapatkan, Rekor MURI 2017 Peserta Muhasabah Terbanyak dan Perusahaan Terbesar No.1 di Indonesia yang memberangkatkan Jamaah Terbanyak Umroh dan Haji Plus sejak tahun 2009 s.d. 2019 sesuai data Net Sales Garuda Indonesia Airlines.

No. Izin Umroh : 483 Tahun 2018 | No. Izin Haji Khusus : 158 Tahun 2018

Ramadhan 2020

Haji Plus Estimasi

Official Partner

Official Partner Airlines

Bank Transfer

PERHATIAN! Jamaah Dilarang/Tidak Dibenarkan menerima & menitipkan pembayaran uang muka (DP) atau pelunasan Umroh dan Haji Plus kepada Perorangan dan Mitra Perwakilan. Pembayaran harus transfer ke No. Rekening an. ARMINAREKA PERDANA. Kerugian yang terjadi disebabkan hal-hal tersebut diatas tidak menjadi tanggung jawab perusahaan.

Liputan Utama

Penambahan Biaya Visa Umroh untuk Asuransi

Berdasarkan surat Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia) Nomor UMR/STD/020 per tanggal 02 Januari 2020, perihal Penambahan Biaya Visa Umroh untuk Asuransi (Insurance Fee), bersama ini kami sampaikan besarnya biaya tersebut adalah Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per jamaah.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka kami sampaikan bahwa terhitung 08 Januari 2020 dan seterusnya akan dikenakan penambahan biaya asuransi.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 03 Januari 2020

TTD

Dra. Hj. Yusnidar

Direktur Operasional  PT Arminareka Perdana

Penghapusan Biaya Visa Progresif dan Kenaikan Biaya Visa Umroh

Berdasarkan surat Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia) Nomor UMR/STD/018 per tanggal 10 September 2019, perihal Penghapusan Biaya Visa Progresif dan Kenaikan Biaya Visa Umroh, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

1. Benar bahwa Visa Progresif (biaya bagi yang Umroh lagi dengan paspor yang sama) sebesar SAR 2000 (Dua Ribu Saudi Arabia Riyal) telah dihapus.

2. Terdapat kenaikan biaya pengajuan Visa Umroh sebesar Rp 1.200.000,-.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka kami menyampaikan permohonan maaf bahwa keberangkatan mulai 01 November 2019 dan seterusnya akan dikenakan tambahan biaya Rp 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 26 September 2019

TTD

Dra. Hj. Yusnidar

Direktur Operasional  PT Arminareka Perdana

Bank Transfer

Bank BCA Bank Mandiri Bank Syariah Mandiri Bank BNI Bank BRI

PT. Arminareka Perdana (Pusat)

  • Gedung Menara Salemba Lt.5
  • Jalan Salemba Raya No.5
  • Jakarta Pusat 10440 – Indonesia
error: DON\'T COPY !!! Content is protected !!